2 Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba, Kedapatan Menyimpan Sabu

oleh -486 views
oleh
2 Orang Berhasil Diringkus
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – 2 Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba, Kedapatan Menyimpan Sabu. Dalam operasi Antik Mahakam tahun 2022 ini, Satreskoba Polres Kutim terus melaksanakan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Terbukti, Rabu (19/10/2022) dini hari berhasil mengamankan 2 (dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram di Sangatta Utara.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu mengungkapkan, kerja keras timnya dini hari tadi berhasil meringkus dua orang.

“Iya benar, tadi pagi jam 1:30 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku dirumahnya dan dari penggeledahan tim mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu dua pocket seberat 1,02 gram, dikantong celana yang bersangkutan” terang ia.

Baca Juga :  1 Keluarga Di Kutim Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur

AKP Damianus Jelatu juga menegaskan, akan menindak tegas seluruh kegiatan penyalahgunaan Narkotika dalam bentuk apapun.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Kutim, akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan Narkoba. Jadi, saya ingatkan untuk menjauhi segala tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.