762,16 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim

oleh -294 views
oleh
762,16 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim
Foto : Konferensi pers Polres Kutai Timur
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – 762,16 gram sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kutim dari 2 laporan Polisi di bulan Februari 2024.

Saat konferensi pers, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, menjelaskan terkait penangkapan tersebut ke awak media. Jumat (1/3/2024).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan atau undercover, pada tanggal 21 Ferbuari 2024 berhasil mengamankan D di Gang Slamet 1, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 200,70 gram,” ujar AKBP Ronni Bonic.

Dari tangan terduga pelaku, Satresnarkoba Polres Kutim mengamankan 3 pocket tergantung di sepeda listrik dan 2 pocket berada di dalam rumah D.

Baca Juga :  Simpan Sabu 0,63 Gram 2 Orang Ini Diamankan Polisi, Salah Satunya Residivis

Selang sehari, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengungkap lagi 1 kasus penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Muara Wahau, dengan barang bukti seberat 561,46 gram dari tangan terduga pelaku SS.

Usai konferensi pers, Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damianus Jelatu mengatakan, ini termasuk penangkapan terbesar di awal tahun 2024.

“Tapi kita tahu nanti di bulan Maret ini sampai Desember mendatang ada penangkapan besar, kita belum tahu lagi,” ujar pria yang hobi olahraga tinju ini.

Pria yang akrab di panggil Jelatu ini menegaskan, Narkotika sudah tidak lagi beredar di perkotaan saja, namun sudah sampai ke pelosok desa.

Baca Juga :  Kurang Dari 6 Jam, Pelaku Penikaman di Kenyamukan Berhasil Disergap

“Kami menghimbau kepada orang tua dan lingkungan untuk melakukan pengawasan ke anak, kalau kita serahkan ke guru atau yang lainnya tidak mungkin, dan kita setiap minggu juga melakukan sosialisasi dan tes urin,” tuturnya.