Yuli Sa’pang Tegaskan Pentingnya Raperda HIV/AIDS

oleh -137 views
oleh
banner 1024x768

Sangatta – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HIV dan AIDS merupakan langkah penting dalam prioritas kesehatan masyarakat.

Pada rapat paripurna tertutup ke-IX masa persidangan pertama di Gedung DPRD pada Kamis (17/10/2023), empat Raperda, termasuk yang terkait dengan pengendalian HIV dan AIDS, berhasil disahkan.

Yuli Sa’pang, politisi dari PDI-P di Komisi D DPRD Kutim yang membidangi kesejahteraan rakyat, khususnya bidang kesehatan, menegaskan pentingnya Raperda ini dalam fokus pencegahan HIV dan AIDS.

Baca Juga :  Yan Dukung Potensi Kebudayaan di Kutim

Selain menjadi landasan hukum dalam pencegahan, Raperda HIV/AIDS ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyakit ini serta hak-hak individu yang terkait.

“Peraturan daerah akan difokuskan pada cara mengatasi, mencegah, dan menangani penyakit ini. Kami akan bekerjasama dengan pemerintah, terutama dalam layanan kesehatan,” ungkap Yuli.

Yuli juga menjelaskan bahwa Raperda akan mencakup aspek edukasi tentang penyebaran HIV dan AIDS, memberikan akses mudah ke layanan kesehatan, serta melindungi hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini.

“DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan langkah-langkah ini, mengatasi dampak luas dari penyakit ini pada komunitas,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS.

Baca Juga :  Joni, Kita Harus Antisipasi Arus Balik Lebaran Terhadap Warga Dari Zona Merah

“Dalam proses ini, kami akan mengumpulkan data dan belajar dari pengalaman pihak-pihak yang telah berhasil mengatasi masalah HIV dan AIDS,” pungkasnya.