KUTIMPOST.COM, Sangatta – Kopti Kutim Bagikan SHU Senilai Rp133 Juta Ke Anggota. 12 anggota Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) Kabupaten Kutai Timur, mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Penyerahan yang dirangkai dengan kegiatan family gathering di Rumah Makan Tombo Ati, Jalan Loa Mali, Kecamatan Sangatta Selatan itu, dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi Kutim dan beberapa koperasi yang ada di Sangatta.
Ketua KOPTI Kutim, Nuraji Baydhowi mengatakan, sebelumnya KOPTI Kutim telah melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) pada tanggal 17 Januari 2024.
“RAT sudah kami lalukan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, secara pembukuan atau secara bisnis, KOPTI ada peningkatan sedikit keuntungan dan ada juga SHU, insya Allah pada malam hari ini akan kita bagikan pada intinya KOPTI Kutai Timur sehat” tuturnya saat membuka kegiatan. Senin (5/2/2024).
Ditempat yang sama, Zubaedah, pengawas koperasi dari Dinas Koperasi mengatakan setiap melakukan RAT, koperasi diharapkan lapor ke Dinas Koperasi.
“Kami ada namanya ODS atau Online Data System yang mana ini terkoneksi ke kementerian koperasi, jadi setiap ada perkembangan organisasi ataupun usaha koperasi akan kami input dan akan terbaca langsung di kementerian,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam pembagian SHU itu, tertinggi anggota KOPTI Kutim mendapat Rp29juta dan terendah Rp1,7juta.