Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk lebih memperhatikan pencegahan kebakaran. Menurutnya, tindakan preventif merupakan cara terbaik dalam mengatasi bencana kebakaran dibandingkan harus memadamkan api setelah kebakaran terjadi.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (15/5/2024).
“Oleh karena itu, kami mendorong Pemkab Kutim untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya kebakaran,” ujar Abdi Firdaus.
Abdi Firdaus juga menyarankan agar Pemkab menambah anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kutim. Dengan peningkatan anggaran, Damkar Kutim dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
“Kami juga menyarankan agar armada Damkar ditambah, kbanyakan kebakaran besar di Kutim itu karena kurangnya armada dalam menjinakkan api,” sambungnya.
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu juga menekankan pentingnya pompa manual dalam membantu memadamkan api. Ia mengusulkan agar pemerintah mengadakan pembangunan pompa-pompa hingga menjangkau setiap desa.
Selain itu, Abdi Firdaus memberikan saran agar jumlah personel pemadam kebakaran ditambah di setiap kecamatan. Penambahan personel ini diharapkan dapat mempercepat respons mereka ketika terjadi kebakaran.
“Dengan bertambahnya petugas kebakaran ini, diharapkan respon mereka lebih cepat apabila terjadi kebakaran,” jelasnya.
Ia berharap, dengan segala bentuk upaya pencegahan dan antisipasi yang dilakukan oleh Pemkab Kutim, kebakaran di wilayah Kutim dapat diminimalisir.
“Dengan masukan yang kami berikan ini, kami berharap kebakaran di Kutim ini dapat diminimalisir dan masyarakat bisa lebih paham langkah-langkah pencegahan kebakaran,” pungkasnya. (Adv)