Anggaran Pemilukada di Kutim Diperkirakan Rp.80 Milyar

oleh -124 views
oleh

SANGGATTA – Usulan anggaran untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2024, nilainya cukup fantastis. Yakni, sebesar Rp 80 miliar. Seperti yang diungkapkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim Muhammad Basuni, pada Penyampaian Laporan Hasil Rapat Pembahasan Usulan Anggaran Pemilukada, Kamis (13/4/2023) di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim. Turut dihadiri langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman unsur Forkopimda serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Kesbangpol Basuni dalam kesempatan itu melaporkan, bahwa usulan rencana kebutuhan Anggaran Pemilukada tahun 2024 Sebesar Rp 80 miliar. Dengan rincian, KPU Rp.36 milliar, Bawaslu Rp.20 miliar, Polres Rp.8,2 milliar, Kodim, Rp.2,3 miliar, Lanal Rp.2,3 milliar, Sapol PP Rp.10 Miliar.

“Laporan hari ini adalah merupakan hasil dari proses panjang, yang sudah dilakukan oleh para pihak yang berkaitan. Dengan penganggaran ini ada beberapa kegiatan pendahuluan yang sudah kami lakukan diantaranya, rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan KPU Provinsi Kaltim berkenaan dengan dana sharing yang dijauhi oleh usulan dari KPU Kabupaten/Kota Kalimantan Timur,” ucapnya.

Baca Juga :  Mulai Mei, PDAM Kutim Tirta Tuah Benua Gratiskan Tagihan Tempat Ibadah

Kepala Kesbangpol Kutim Basuni.

Karena pelaksanaan Pilkada itu diikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sambungnya, maka ada dana sharing dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Apa yang sudah dirumuskan hari ini merupakan hasil acuan dan asistensi dari semua pihak yang terkait.

“Yaitu dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Lanal dan Satpol PP,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiaman menekankan, agar memaksimalkan lagi Bawaslu dan KPU dengan Kesbangpol terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan pada pemilu serentak. Baik pemilu Legislatif dan Presiden Maupun Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Pelajaran di dalam Pemilu serentak yang lalu itu sebagai pembelajaran yang cukup memadai untuk kita ambil pelajarannya, di dalam menentukan kebijakan di dalam penganggaran yang akan datang. Meskipun pada Pemilu yang lalu itu belum masuk tahapan Pemilukada, hanya presiden dan legislatif. Kalau saya perhatikan pada Pemilu serentak 2024, saya merasa yakin belum selesainya pemilu legislatif dan presiden persoalannya muncul lagi Pemilukada. Jadi betapa berat dan panjangnya kegiatan ini, sehingga memang harus kita mengeluarkan seluruh kemampuan,” ucapnya.

Ardiansyah meminta kepada Kesbangpol, kemudian Bawaslu dan KPU agar betul-betul memahami tahapan penganggaran yang memang sudah jadi aturan. Meskipun di sisi regulasi KPU-Bawaslu berpatokan kepada regulasi yang belum dikeluarkan dari Kementrian Keuangan. Dań sementara di sisi lain, Kesebangpol yang menjadi domain untuk penyelenggara.

Baca Juga :  Kecamatan Busang Butuh Listrik Dan Infrastruktur Jalan Guna Dukung Perekonomian

“Untuk pendanaan, Kesbangpol dalam hal ini juga tidak bisa sendirian. Ya, harus memang berkolaborasi nantinya dalam pembahasan di TPAD. Tapi saya yakin, kini sudah dalam pembahasan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Tim TPAD yang tidak kalah penting, juga ia melihat daya dukung daripada penyelenggaraan Bawaslu dan KPU dari sisi keterlibatan pihak keamanan, Polri-TNI dan lain-lain segera bukan ini juga menjadi perhitungan harus cermat.

Di sisi lain, KPU yang di wakili Oleh Indra menyampaikan, usulan pendanaan Sebesar Rp.52 miliar lebih, yang terdiri dari Honorium Kelompok Kerja Pemilihan Rp.521 Juta, Honorium Badan Adhoc Rp.16 miliar, tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp.29 miliar dan administrasi operational Rp.6 miliar.

Sedangkan Bawaslu, yang langsung disampaikan oleh Ketua Andi Mappasiling menyampaikan usulan pendanaan sebesar Rp.20 miliar tanpa honorium Adhoc dan sewa sekretariat. (Wir)