KUTIMPOST.COM, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Apresiasi Program Pemerintah untuk Permudah Urusan Kependudukan. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi, mengungkapkan apresiasinya terhadap program pemerintah yang memfasilitasi pengelolaan urusan kependudukan.
Salah satu perubahan yang sangat dia apresiasi adalah kemudahan dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini dapat dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutim.
Basti sangat mendukung langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mempermudah proses administrasi kependudukan. Menurutnya, perubahan ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat.
“Saya dengar itu sudah ada lagi program yang mempermudah Masyarakat dalam membuat atau mengurus KTP, sudah ada link lewat online yang digunakan untuk mempermudah,” ujar Basti.
Menurutnya, kebijakan yang memungkinkan pencetakan KTP di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutim adalah tindakan proaktif yang akan memberikan kemudahan kepada warga. Dengan adanya akses yang lebih dekat ke layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat administrasi hanya untuk mendapatkan dokumen kependudukan penting ini.
“Kalau saya liat, ada beberapa kecamatan yang sudah untuk mencetak KTP sudah terpenuhi seperti, Kecamatan Muara Bengkal ada, di Kaliorang ada, kemudian di beberapa kecamatan lain yang sudah mencetak sendiri,” tambahnya.
Basti juga memberikan apresiasi terhadap upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim yang telah berusaha memberikan layanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
“Program ini kita berikan apresiasi. Nah mudah-mudahan di tingkatkan lagi program itu, bagaimana tidak menyulitkan masyarakt dalam mengurus KTP, atau surat pindah atau akte lahir tau yang lainya,” ucap Basti.
Saat ini, Disdukcapil telah meluncurkan layanan digital kependudukan melalui website resmi Disdukcapil dengan program Siap Kawal Kutai Timur. Layanan digital ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor secara fisik.