Faizal Rachman Berikan Tanggapan Terkait Perkembangan Kabupaten Kutim yang Berusia 24 Tahun

oleh -552 views
oleh
Faizal Rachman Berikan Tanggapan Terkait Perkembangan Kabupaten Kutim yang Berusia 24 Tahun

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Faizal Rachman Berikan Tanggapan Terkait Perkembangan Kabupaten Kutim yang Berusia 24 Tahun. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, telah mengamati perkembangan Kabupaten Kutai Timur yang baru berusia 24 tahun.

Meskipun masih tergolong sebagai kabupaten yang muda, ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai kemajuan daerah ini.

Pernyataan ini disampaikan Faizal Rachman, yang juga mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), usai mengikuti rapat paripurna di gedung utama DPRD beberapa waktu lalu.

Faizal mengatakan bahwa Kutai Timur, yang resmi menjadi kabupaten pada 12 Oktober 1999, telah mengalami pertumbuhan pesat selama beberapa dekade terakhir. Namun, menurutnya, perkembangan ini tidak boleh menyembunyikan fakta bahwa masih ada sejumlah masalah yang harus segera diatasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Faizal menyebut ada beberapa permasalahan yang masih perlu diperhatikan, termasuk infrastruktur yang masih perlu ditingkatkan, akses layanan dasar seperti listri dan air bersih juga menjadi sorotan utama.

Lebih jauh ia mencontohkan pemenuhan layanan air bersih di Kecamatan Kaubun dengan 8 desa yang baru memiliki satu PDAM dan belum bisa mengcover seluruh kebutuhan air bersih di setiap desa yang ada.

Faizal Rachman menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan mewujudkan visi Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik di masa depan.

Baca terus artikel kami di GoogleNews