KUTIMPOST.COM, Sangatta – Arang Jau Sah Jadi Ketua PDKT Kutim. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus PDKT Kaltim nomor : 02/SK/PDKT/XI/2022 Arang Jau yang juga Anggota DPRD Kutim, ditetapkan sebagai Ketua Umum PDKT Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris PDKT Kaltim Yulianus Henock Sumual, serta jajarannya, Pengurus Paguyuban lainnya, perwakilan perusahaan dan undangan lainnya, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (03/11/2022).
Dalam sambutannya, Ketua PDKT Kutim Arang Jau mengatakan, menjadi pengurus organisasi merupakan tugas sosial untuk masyarakat dan memiliki beban tanggung jawab yang begitu besar.
Terutama dalam membina, membangun kebersamaan dan menjaga hubungan serta membina hubungan baik antar sesama warga, khususnya yang ada di Kutim.
“Harapan kita semua etnis, organisasi dan masyarakat yang ada di sini (Kutim) mampu bersatu,” ucap Arang Jau yang juga anggota DPRD Kutim itu.
“Dan, kami (PDKT) siap mendukung pemerintah dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pengurus Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) cabang Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Harian PDKT Provinsi Kaltim Marten Apuy pada hari itu.