Usulan Yang Belum Masuk SIPD Bisa Melalui Fokir Dewan

oleh -443 views
oleh
Arfan, Jembatan Penghubung Dua Desa Sepaso Harus Dilanjutkan
banner 1024x768

SANGATTA, KutimPost.com – Usulan Yang Belum Masuk SIPD Bisa Melalui Fokir Dewan. Wakil ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan, jika usulan belum masuk Musrembang, bisa lewat aplikasi DPRD

Disela sela sambutannya di Musrembang, Arfan mengatakan, “Dengan adanya program Aplikasi SIPD, kami anggota DPRD Kutim, sebenarnya sudah terlebih dahulu bertatap muka dengan masyarakat, dengan Istilah Reses,” Ungkapnya

Pada Musyawarah Pembangunan Desa (Musrembangdes), tingkat Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Dengan mengusung Tema “Peningkatan Infrastruktur desa Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Daerah” yang resmi di Buka oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman

Baca Juga :  Komisi B DPRD Kutim Sidak ke Perusahaan-perusahaan

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, yang juga warga Bengalon, berharap agar pemerintah baru, dapat melanjutkan pembangunan jembatan ini. Sebab, ini akan membuka akses dua desa yang dipisahkan oleh sungai besar

“Jika jembatan bisa dilanjutkan, maka kedua desa akan terhubung. Bukan hanya kedua desa yang akan memanfaatkan, tapi jembatan ini juga akan membuka akses desa Sepaso Selatan ke desa lainnya,” tutur nya.

“Sebenarnya Musrembang dulu baru Reses, Dan alhamdulillah ini Reses dulu baru Musrembang, Dan usulan usulan masyarakat yang sudah disampaikan melalui anggota DPRD Kutim, Alhamdulillah sudah masuk program lewat SIPD Sehingga nanti bisa disinkronisasikan Dengan hasil Musrembang ini, Tuturnya

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Regulasi Produk Turunan Kelapa Sawit

“Harapanya permasalahan yang tidak sempat diakomodir atau tidak sempat masuk di musrembang, mungkin nanti bisa melalui aspirasi Anggota DPRD, Dalam hal ini agar kiranya bagi kepala – kepala desa bisa berkoordinasi dengan anggota DPRD baik permasalahan usulan yang belum terealisasi bisa diakomodir melalui pokir Angotta DPRD ,terang Arfan. (Adv/pur)