BKPSDM Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Di Kutai Timur

oleh -1,356 views
oleh
BKPSDM Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Di Kutai Timur

KUTIMPOST.COM, Sangatta – BKPSDM Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Di Kutai Timur. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sejak awal tahun 2025, tidak ada lagi tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim yang berstatus non-ASN atau honorer.

Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan pada akhir tahun 2023 lalu.

Dengan sanggupan keuangan daerah yang di miliki Kabupaten Kutai Timur. Pegawai yang berstatus non-ASN atau honorer di Kutim, nantinya akan diangkat seluruhnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Wabup Serahkan Ambulans Untuk KKK dan KKBM

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menyampaikan, komitmen dari Bupati Kutim dan kecukupan anggaran yang miliki, pihaknya akan melaksanakan beberapa lagi pengangkatan PPPK di Kutai Timur. Agar seluruh tenaga honorer dapat beralih status dengan menyeluruh.

“Karena sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, setelah tahun 2024 ini tidak ada lagi yang namanya TK2D atau honorer. Pegawai yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK,” ucap Misliansyah saat ditemui awak media, pada Jum’at (8/5/2024).

Ia melanjukan kebijakan untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK. Pemkab Kutim telah menghitung anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan keseluruhan.

Baca Juga :  Pihak Genpro Sebut 30 Produk UMKM Kutim Berpotensi ke Pasar Global

Perhitungan tersebut juga menjadi salah satu persetujuan pemerintah pusat untuk membolehkan Kabupaten Kutim mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

“Pernyataan tersebut sangat penting, kalau daerah tidak sanggup menggaji maka seleksi penerimaan PPPK tidak dapat dilakukan,” tuturnya.

Saat ini, masih ada 4.303 pegawai yang masih berstatus non-ASN atau honorer. Sesuai perencanaan, pihak BKPSDM akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK sebanyak dua kali lagi untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di Kutim.

“Sesuai komitmen Bupati, kami akan laksanakan seleksi penerimaan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK, semoga semua berjalan sesuai perencanaan kami,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.