Bunda PAUD 18 Kecamatan di Kutim Resmi Dikukuhkan

oleh -1,070 views
oleh
Bunda PAUD 18 Kecamatan
Pengukuhan Bunda PAUD 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, di GSG Bukit Pelangi. Kamis, (13/1/2022).

SANGATTA, KUTIM POST Bunda PAUD 18 Kecamatan di Kutim resmi dikukuhkan oleh Bunda Paud Kutim Siti Robiah, di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi. Kamis, (13/1/2022) yang dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan jajaran Forkopimda, serta elemen pendidikan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Usai pengukuhan Bunda PAUD kecamatan se-Kutim, acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Himpaudi 9 kecamatan, antara lain Kecamatan Muara Bengkal, Telen, Busang, Sandaran, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar, dan Long Mesangat.

Dalam sambutannya, Siti Robiah berharap Bunda PAUD Kecamatan yang sudah dikukuhkan untuk segera berkolaborasi dengan UPT Pendidikan, untuk mengukuhkan Bunda PAUD Desa, dan Bunda PAUD Desa untuk membentuk Pokja.

Baca Juga :  DPRD Kutim Setujui Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026 Pemkab Kutim

“Hal-hal teknis pembentukan ditingkat desa dan kecamatan dapat melakukan koordinasi secara teknis melalui Bunda PAUD Kabupaten yang bersekretariat di Bidang Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kutim,” pesan Siti Robiah.

Bunda PAUD 18 Kecamatan di Kutim Resmi Dikukuhkan

Bunda PAUD 18 Kecamatan di Kutim Resmi Dikukuhkan Siti Robiah

Saat ditemui wartawan Kutim Post usai pelantikan tersebut, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, memberikan apresiasi kepada pengurus Bunda PAUD kecamatan dan Himpaudi.

“Saya berikan apresiasi kepada Bunda PAUD maupun Himpaudi yang memang mereka sangat bersemangat untuk menjadikan PAUD ini menjadi salah satu perhatian besar dalam bidang pendidikan. Karena anak usia dini tidak bisa kita biarkan tapi kita berikan arahan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kelurahan Teluk Lingga Bagikan 169 Karung Beras Bulog 10Kg

Kata Kunci : Bunda PAUD 18 Kecamatan di Kutim Resmi Dikukuhkan

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.