Bupati Ardiansyah, Berharap Rencana KUA dan PPAS Sebagai Bahan Masukan untuk DPRD Kutim

oleh -768 views
oleh
Bupati Ardiansyah, Berharap Rencana KUA dan PPAS Sebagai Bahan Masukan untuk DPRD Kutim

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bupati Ardiansyah, Berharap Rencana KUA dan PPAS Sebagai Bahan Masukan untuk DPRD Kutim.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengaku bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini juga telah di atur dan di tata dengan mempertimbangkan target capaian kinerja yang dapat diukur dari setiap program dan kegiatan.

Kata dia, terkait urusan-urusan pemerintah daerah (Pemda) Kutim yang tercantum juga, disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber daya dan penggunaan pembiayaan yang didasarkan pada berbagai asumsi yang mendasarinya, seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Sulaiman di hadapan Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua I, Asti Mazar, Wakil Ketua II, Arfan, Sekwan, Juliansyah, Sekkab Kutim, Rizali Hadi, 27 anggota dewan, Forkopimda dan lainnya, pada saat rapat paripurna ke XVI pembahasan tentang nota penjelasan pemerintah tentang rancangan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ia mengaku, rancangan KUA dan PPAS rancangan APBD tahun anggaran 2024 struktur anggaran yang diajukan tersebut menyangkut, pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah.

Selanjutnya, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.8.158.552.071.111,05, atau Rp8,158 Triliun.

“Untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp245.256.666.302, atau 245,256 Miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp7.893.815.310.007,05, atau Rp7,893 Triliun. Terkait pendapatan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp19.480.094.802, atau Rp19,480 Miliar,” terang Ardiansyah Sulaiman.

Selain itu, untuk tahun anggaran 2024, belanja daerah sebesar Rp8.158.552.071.111,05, atau (8,158) triliun. Pertama, belanja operasi sebesar Rp3.558.033.940.275,50, atau Rp3,558 triliun). Belanja modal sebesar Rp3.929.999.999.999,05, atau Rp3,929 triliun. Belanja tidak terduga sebesar Rp40.000.000.000, atau Rp40 miliar. Belanja transfer sebesar Rp630.518.130.838,50, atau Rp630,518 miliar.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka kondisi APBD Kutim berimbang antara pendapatan dan belanja,” jelasnya.

Ardiansyah mengaku, untuk sisi pembiayaan daerah pada tahun 2024 berjumlah nol. Tidak ada proyeksi penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan.

Ia berharap, agar dokumen ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan dalam rapat-rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang akan datang.

“Dengan harapan, semoga kedua dokumen rancangan ini dapat benar-benar ditetapkan sebagai KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024,” harap Ardiansyah. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews