Ardiansyah KUA dan PPAS Penting untuk Diwujudkan

oleh -643 views
oleh
Ardiansyah KUA dan PPAS Penting untuk Diwujudkan
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ardiansyah KUA dan PPAS Penting untuk Diwujudkan. Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kata dia, hal ini juga berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Itu disampaikan Ardiansyah Sulaiman pada rapat paripurna ke 16 pembahasan tentang nota penjelasan pemerintah tentang rancangan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kutim yang ditandatangani 27 Anggota DPRD Kutim.

“Kami sampaikan pula bahwa sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD),” ucapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data, Poniso Harap Semua Lebih Bijak dan Waspada

Ia mengaku, kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah awal dalam penyusunan APBD Kutim sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.

Kemudian, kata dia, rencana ini akan didiskusikan dan disetujui oleh Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim, dengan tujuan menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai kegiatan daerah yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah.

Ia pun menegaskan, hal ini penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim.

Dengan memahami potensi dan kondisi daerah saat ini. Pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 dengan tajuk “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.

Baca Juga :  Halal Bihalal Alumni JBP, Wabup Kasmidi: Bangun Silaturahmi Demi Hobi yang Sama

Oleh karena itu, disusunlah berbagai prioritas secara bertahap untuk mencapai tujuan tersebut dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran, program, dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Ardiansyah menambahkan, keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien. Semua hal ini dirumuskan dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2024.

“Oleh karena itu kami juga memohon kesediaan bapak ibu yang terhormat untuk membahas dan kemudian menyepakati apa yang telah kami usulkan dalam dokumen-dokumen tersebut landasan sebagai penyusunan Raperda Kabupaten Kutim tentang APBD Kutim tahun anggaran 2024,” bebernya. (Adv)