Dari Perut Bumi Penuhi Kebutuhan Perut Warga Kutai Timur

oleh -46 Dilihat
oleh
Kuliner Tengkleng Kambing di Jalan Inpres, Sangatta Utara, ramai pengunjung. [Kutim Post/Purjianto].
Kuliner Tengkleng Kambing di Jalan Inpres, Sangatta Utara, ramai pengunjung. [Kutim Post/Purjianto].

Sangatta – Menjamurnya pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Timur tidak lepas dari dampak positif tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Mulai pedagang sayur mayur hingga makanan siap saji tidak pernah sepi pembeli, bahkan tidak sedikit yang buka 24 jam.

Hal itu menunjukkan perputaran ekonomi di Sangatta begitu tinggi yang menjadi salah satu indikator adalah dunia usaha.

Toni, salah satu pengusaha kuliner Tengkleng Kambing saat dihubungi melalui saluran telepon mengatakan, sebagian besar pembeli ialah karyawan tambang.

“Beda banget mas di Sangatta sama di Jawa, disini rata-rata pembeli yang datang orang perusahaan tambang, untuk perbandingan 60 persen dari tambang,” beber Toni.

Saat ditanya mengenai pendapatan perhari, Toni mengatakan saat tanggal gajian pekerja tambang bisa menembus angka Rp4juta.

“Kalau hari biasa Rp3juta tapi kalau pas orang tambang gajian bisa tembus Rp5juta perhari,” sebutnya.

Dampak positif dari adanya PT KPC ini banyak menyerap tenaga kerja lokal maupun dari luar Kutai Timur. Dari data yang diperoleh Media Kutim Bekesah, setiap Rp1 juta upah yang diterima karyawan KPC dan Kontraktornya, akan mendorong pembentukan pendapatan Masyarakat Kutim dan wilayah lainnya sebesar Rp4,800.022.

Selain itu, setiap tambahan satu pekerja di tambang batubara KPC akan memicu munculnya 75 kesempatan kerja baru di wilayah Kutim dan wilayah lainnya di Indonesia. Sedangkan secara domestik (wilayah Kutim) memberikan dorongan munculnya kesempatan kerja baru sebanyak 6 (enam) orang.

PT KPC (Kaltim Prima Coal) merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia masuk ke dalam Obvitnas yang berada di Sangatta Kutai Timur. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESD No 4 Tahun 2017, tentang Obvitnas Bidang ESDM.

Kontrak Karya Generasi I (PKP2B) ditandatangani 8 April 1982 dan berakhir tahun 2021. Perpanjangan pertama 10 tahun mulai tahun 2021 – 2031. Luas konsesi awal 90,938 ha, diciutkan secara sukarela untuk mengikuti semangat UU Minerba menjadi 84,9 ribu ha, dan saat ini izin berubah menjadi IUPK dengan luas konsensi 61.543 ha.

Dari data yang di peroleh media Kutim Bekesah, jumlah karyawan KPC dan kontraktor per Februari 2025: 27.160 orang, terdiri dari karyawan KPC sebanyak 3.528, kontraktor 23.632 sedangkan jumlah keseluruhan kontraktor yang ada di PT KPC 129 perusahaan.

Acting Superintendent Public Communications PT KPC, Silvester Pantur, saat konferensi pers di Teras Belad Hotel, Kamis (21/8/2025). [Media Kutim Bekesah/Purjianto].
Acting Superintendent Public Communications PT KPC, Silvester Pantur, saat konferensi pers di Teras Belad Hotel, Kamis (21/8/2025). [Media Kutim Post/Purjianto].
Acting Superintendent Public Communications PT KPC, Silvester Pantur, mengatakan PT KPC termasuk ke unsur pendukung dalam menghadapi ancaman nonmiliter.

“PT Kaltim Prima Coal—bisa termasuk dalam unsur pendukung dalam menghadapi ancaman nonmiliter, seperti gangguan terhadap pasokan energi atau ketahanan ekonomi. Sebagai komponen yang strategis, keberlangsungan operasionalnya menjadi bagian dari upaya pertahanan negara secara luas,” ujarnya saat konferensi pers di Teras Belad Hotel, Kamis (21/8/2025).

Dalam bidang ekonomi nasional, PT KPC menjadi salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia, dengan produksi rata-rata 53-60 juta ton per tahun.

Devisa ekspor KPC (estimasi 2020–2024): berkisar US$1,8–3,3 miliar/tahun (atau Rp 28,8 triliun – 52,8 triliun – USD 1 = IDR 16.000), mengikuti siklus harga batubara (puncak 2022 2023). (Sumber data utama:  produksi/sales KPC & pendapatan konsolidasi BUMI yang dilaporkan ke BEI).

Menjadi pemasok batu bara untuk kebutuhan listrik nasional melalui 25% Domestic Market Obligation (DMO). Kontribusi ini memastikan pasokan energi stabil bagi industri dan rumah tangga.

Selain dalam menjaga stabilitas energi nasional, PT KPC juga berkontribusi positif bagi masyarakat khususnya penyerapan tenaga kerja.

Silvester menambahkan, untuk penerimaan karyawan 90 persen merupakan penerimaan lokal dan 10 persen dari luar Kutai Timur.

“Jadi, yang 90 persen itu masyarakat lokal artinya mereka ber KTP di Kutai Timur dan penerimaan disini (Sangatta), sedangkan yang 10 persen penerimaan dari luar Kutai Timur,” ungkapnya.

Dengan persentase tersebut, bisa dipastikan perputaran uang yang ada di Kabupaten Kutai Timur, khususnya Sangatta tentu sangat besar. Terlebih lagi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tidak sedikit yang merasakan dampak dari hadirnya tambang di Kutai Timur, terlebih lagi PT KPC yang memiliki puluhan subkontraktor.

Kita memiliki tanggung jawab bersama dengan porsi masing-masing untuk memastikan Obvitnas beroperasi dengan baik.

Menjaga Obvitnas bukan untuk kepentingan perusahaan (KPC) semata, lebih jauh dari itu untuk kepentingan masyarakat banyak, negara, daerah dan keamanan bersama.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.