DPPA Kutim Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kecamatan Layak Anak di Muara Ancalong

oleh -319 views
oleh
DPPA Kutim Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kecamatan Layak Anak di Muara Ancalong

KUTIMPOST.COM, Muara Ancalong– DPPA Kutim Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kecamatan Layak Anak di Muara Ancalong. Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan sosialisasi dan pembentukan kecamatan dan desa layak anak serta forum anak kali ini di Kecamatan Muara Ancalong dan Muara Bengkal.

KLA secara umum bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara khusus tujuan membangun KLA adalah mentranformasikan Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak pada satu wilayah kabupaten/kota.

Di daerah pedalaman kali ini, sosialisasi dan pembentukan kecamatan layak anak, desa layak anak dan forum anak. Di gelar di gedung PNPM Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong, selasa (26/12/2023).Sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.

Sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.

Turut hadir pada kegiatan Pemerintah Kecamatan Muara Bengkal, Forkopimcam, para Kepala Desa, UPT Kesehatan, para guru, pengurus dan anggota PKK kecamatan, para perawat di Puskesmas, para siswa/siswi SMP dan SMA Se kecamatan Muara Bengkal, tokoh agama dan para tokoh masyarakat.

Dikesempatannya Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa Kabupaten Kutim pada tahun 2023 telah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), dan program tersebut selalu diikuti setiap tahunnya yang merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah. Baik ditingkat provinsi, kecamatan hingga ke tingkat desa.

Baca Juga :  Diklat Teknis Kearsipan, Wabup Kasmidi Minta Perangkat Daerah Tertib Arsip

“Sehingga Kabupaten Kutim, sudah menjadi bagian dari KLA. Dengan predikat KLA, maka harus dibentuk beberapa forum dan organisasi. Pertama ada forum anak, yang didalamnya banyak stake holder yang terlibat seperti pengusaha, pemerintah, masyarakat dan perusahaan,” sebut Kasmidi.

Selain itu, sebut Kasmidi ada organisasi perlindungan anak, dan organisasi ini sudah dibentuk, yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Asti Mazar.

“Dengan adanya forum dan organisasi tersebut akan memberikan perlindungan untuk anak-anak kita, jika ada yang mengganggu atau melakukan kekerasan kepada anak, bisa langsung mengadu kesana. Dan bisa langsung kena sangsi, jika ada yang melakukan pelanggaran. Jadi sekarang sudah ada organisasinya yang menaungi,” kata Wabup.

Lebih lanjut Wabup mengatakan untuk meningkatkan KLA di Kutim, harus ada program yang melekat. Oleh sebabnya kegitan yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui DPPPA Kutim pada Selasa (26/12/2023) di gelar. Diantaranya sosialisasi dan pembentukan kecamatan layak anak, desa layak anak serta forum anak.

“Tujuannya adalah sejak dari lahir anak-anak kita dijaga, seperti dengan pembentukan pojok ASI di Puskesmas dan bimbingan bagi para guru-guru PAUD dan lain sebagainya yang tujuannya untuk peningkatan kabupaten ramah anak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Himbauan Lurah Teluk Lingga di HUT Ke 78 RI

Terakhir Wabup menegaskan Untuk mewujudkan KLA bukan hanya tugas pemerintah saja namun harus menjadi tugas bersama, termasuk perusahaan, stake holder terkait serta masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPA Kutim, Rita Wirnani mengatakan bahwa untuk mewujudkan KLA bukan hal yang mudah dan bukan juga hal yang sulit. Akan tetapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi diantaranya adanya kemauan dan komitmen.

Disampaikan Rita, bahwa program kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu indikator penunjang untuk terwujudnya KLA. Yang merupakan program kerja Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPA Kutim.

“KLA adalah daerah yang menjamin hak setiap anak sebagai warga daerahnya. Dimana anak dapat mengekspresikan pendapatnya, mengenai apa yang mereka inginkan, dapat mengakses pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” paparnya.

Terakhir Rita berharap pelaksanaan sosialisai ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak yang terlibat dalam terwujudnya kecamatan dan desa layak anak, sehingga program tersebut dapat mencapai tujuan, sasaran dan kinerja yang diharapkan.

Di akhir kegiatan Wabup Kutim menyerahkan secara simbolis seragam untuk forum anak kecamatan, 1 set perlengkapan pojok bermain, 1 set perlengkapan pojok baca, 1 set permainan edukasi untuk Kantor Camat, Puskesmas dan TK Pembina. Sedangkan untuk Puskesmas akan ditambah dengan perlengkapan pojok ASI (kulkas, dispenser dan AC).