KUTIMPOST.COM, Sangatta – DPRD Kutim Akan Disambangi KPK Bulan Depan. Komisi antirasuah atau yang kita kenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), November 2023 bulan depan akan berkunjung ke Kutai Timur (Kutim) yakni, untuk melaksanakan kegiatan audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan surat masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Saat ditemui media Kutimpost.com, diruang kerjanya, politis Partai Persatuan Pembangunan yang sekaligus Ketua DPRD Kutim, Joni, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengunjungi Kantor DPRD Kutim, pada 15 November 2023 mendatang, dengan tujuan melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Joni, mengatakan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi merupakan kewajiban mereka.
Bukan hanya di Kabupaten Kutim saja, sosialisasi tersebut juga dilakukan KPK ke berbagai daerah yang ada di Indonesia.
“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),” terang Joni saat disambangi para awak media, Selasa (17/10/2023).
Kata dia, dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik.
“Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala ‘kan,” tegasnya.
Joni menambahkan, dengan kunjungan KPK itu ia berharap seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara itu.