DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke I Tentang Penyampaian Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan RAPBD Kutim TA 2024

oleh -700 views
oleh
banner 1024x768

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan masa persidangan ke-I tentang Penyampaian Fraksi-fraksi dalam Dewan Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (09/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Asisten II Bidang Prekonomian Pembangunan Zubair, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota dewan, Forkopimda serta lainnya.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Raperda Kutim tentang APBD tahun anggaran 2024, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Joni mengatakan, bahwa APBD merupakan cermin atau gambaran kegiatan pemerintah daerah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan kegiatan-kegiatan pembangunan yang tertuang dalam kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tanggal 8 November 2023 kemarin, kepala daerah telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 beserta lampiran dan pendukung sebagai rangkaian dari proses pembahasan Raperda.

“Ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 yang tidak terpisah dengan perencanaan anggaran dan berpedoman pada RKPD KUA-PPAS,” sambungnya.

Hal itu juga mengacu pada pasal 9 keputusan DPRD Kutim nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD setelah penyampaian nota penjelasan kepala daerah terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, maka fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya guna memberikan saran, kritik dan masukan-masukan yang membangun.

“Untuk tahapan selanjutnya kita akan rapat menjadwalkan paripurna untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi fraksi tadi,” jelasnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews