DPRD Kutim Gelar Paripurna Ke 22 Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020

oleh -316 views
DPRD Kutim Gelar

SANGATTA, KUTIM POST – DPRD Kutim Gelar Paripurna Ke 22 Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020. DPRD Kutim Gelar rapat paripurna Ke 22 Tentang Penyampaian nota penjelasan mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama Paripurna, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Senin (5/7/2021).

Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos.. Pimpin langsung rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan tersebut.

Pada Nota Penjelasan tersebut, terdapat laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Desa Teluk Pandan RT 7 Dapat Aspirasi Semenisasi Dari Ketua DPRD

Kemudian, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020.

“Untuk penjelasan pertama, akan kami sampaikan Laporan Realisasi Anggaran, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020,” Ungkap Ardiansyah Sulaiman saat membacakan nota penjelasan.

Hal ini berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Laporan Realisasi Anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Selanjutnya terkait dengan pendapatan, realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 3,49 triliun atau 98,11 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,55 triliun, Realisasi pendapatan tersebut diuraikan menjadi tiga, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Pembiayaan serta Aset.

Untuk Aset sendiri meliputi Aset Lancar, Investasi jangka panjang, Aset tetap kemudian Aset lainya Serta Kewajiban yang merupakan utang pemerintah yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaianya mengakibatkan aliran dana keluar sumberdaya pemerintah, terangnya.

Baca Juga :  Joni: BPJS ketenagakerjaan Tidak Membebankan TK2D

Kemudian”Secara umum realisasi Pendapatan Asli Daerah kita mendekati target dari nilai yang dianggarkan. Hal ini menunjukkan adanya usaha pemerintah untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya. (ADV)