Kunjungan DPRD Kukar ke DPRD Kutim, Saling Bertukar Pikiran

oleh -385 views

SANGATTA, KutimPost.com. – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berkunjung ke Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim). Kedatangan Legeslator Kukar Ini bertujuan untuk belajar dan berbagi ilmu terkait kode etik anggota dewan. Dilaksanakan pada Kamis (03/06/2021).

Dalam Kunjungan rombongan DPRD Kukar ini disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kutim, yang  Para legislator dari dua kabupaten itu saling bertukar pikiran dan informasi terkait kode etik anggota DPRD. Selain itu mereka juga membahas proses penganggaran dengan sistem baru yang diterapkan.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan mengatakan, Wakil rakyat asal Kukar lebih spesifik bertanya mengenai kode etik. Terutama mengenai apakah Badan Kehormatan DPRD Kutim sudah ada menjatuhkan sanksi kepada anggota.

“Alhamdulillah di Kutim teman-teman menjalankan kode etik dengan baik. Sehingga hingga kini tidak ada kode etik yang dilanggar,” Terang Arfan.

Lanjutnya, Politisi Nasdem ini menambahkan, laporan dari masyarakat pun belum ada terkait tingkah laku anggota DPRD Kutim yang menyimpang. “Sehingga Badan Kehormatan masih belum melakukan tindakan apapun,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Arfan menjelaskan terkait perilaku, Hal utama yang jadi kesepakatan internal adalah saat rapat. Ketika rapat berlangsung, legislator Kutim sepakat untuk bebas asap rokok. Serta memakai pakaian yang sopan dan pantas. “Maka hal seperti ini dipastikan bakal terus diterapkan. Sejauh ini berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar, Abdul Wahab Arif menjelaskan, pihaknya ingin tahu bagaimana penegakan kode etik di Kutim. Baik itu mengenai cara berpakaian maupun tingkah laku. Baik di dalam kegiatan internal DPRD atau keseharian di masyarakat. “Nah itu yang ingin kami gali di sini,” ucapnya.

Kemudian, dirinya juga ingin mengetahui bagaimana tata cara penerapan kode etik itu sendiri. Jika ada anggota DPRD yang melanggar apakah mekanismenya melalui proses sidang atau hanya teguran semata. “Hal ini agar bisa kami terapkan pula di Kukar,” katanya. (adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews