KUTIMPOST.COM, Sangatta – Gadis Cantik Ini Harus Berurusan Dengan Polres Kutim Gegara Sabu. Hingga bulan Agustus 2023 ini, Satresnarkoba Polres Kutim, berhasil menangkap sebanyak 153 tersangka dengan Laporan Polisi (LP) sebanyak 122.
Hal itu disampaikan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, melalui saluran telepon. Kamis (24/8/2023).
Yang terbaru, Satresnarkoba Polres Kutim pada tanggal 20 Agustus 2023, juga telah mengamankan gadis cantik berinisial (AN) 23 tahun yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di dalam lap chamois, 1 pocket seberat 6,25 gram yang dilapis dengan lakban warna hitam.
Kronologi penangkapan
Pada Bulan Agustus tanggal 20 tahun 2023 anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kutim sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 20:00 Wita.
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di JL. Yos Sudarso IV, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Saat ditanya, AN mengakui cara bertransaksi dengan cara transfer dan pengambilan paket dengan sistem barang dilempar.
AKP Damianus Jelatu, mengatakan saat ini peredaran Narkotika di Kutai Timur sudah marak terjadi, ia menghimbau kepada seluruh warga untuk bisa saling bekerja sama untuk memberantas Narkotika.
“Jadi, saya berharap untuk seluruh masyarakat untuk mengatasi semua ini bukan hanya dari kepolisian saja, akan tetapi kami sangat membutuhkan informasi terkait peredaran gelap Narkotika dari masyarakat, sehingga kami leluasa untuk melakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana Narkotika ini,” pungkas pria yang hobi olahraga tinju ini.