Gadis Cantik Ini Harus Berurusan Dengan Polres Kutim Gegara Sabu

oleh -648 views
oleh
Gadis Cantik Ini Harus Berurusan Dengan Polres Kutim Gegara Sabu
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Gadis Cantik Ini Harus Berurusan Dengan Gegara Sabu. Hingga bulan Agustus 2023 ini, Satresnarkoba , berhasil menangkap sebanyak 153 tersangka dengan Laporan Polisi (LP) sebanyak 122.

Hal itu disampaikan Kutim, AKBP Ronni Bonic, melalui Kasat Resnarkoba, , melalui saluran telepon. Kamis (24/8/2023).

Yang terbaru, Satresnarkoba Polres Kutim pada tanggal 20 Agustus 2023, juga telah mengamankan gadis cantik berinisial (AN) 23 tahun yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di dalam lap chamois, 1 pocket seberat 6,25 gram yang dilapis dengan lakban warna hitam.

Baca Juga :  AKBP Welly Djatmoko Tinjau Langsung Vaksin di SDN 007 Sangatta Utara

Kronologi penangkapan

Pada Bulan Agustus tanggal 20 tahun 2023 anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kutim sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 20:00 Wita.

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di JL. Yos Sudarso IV, Kelurahan Teluk Lingga, .

Saat ditanya, AN mengakui cara bertransaksi dengan cara transfer dan pengambilan paket dengan sistem barang dilempar.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Kapolres Kutim Pastikan Stok Sembako Aman

, mengatakan saat ini peredaran Narkotika di sudah marak terjadi, ia menghimbau kepada seluruh warga untuk bisa saling bekerja sama untuk memberantas Narkotika.

“Jadi, saya berharap untuk seluruh masyarakat untuk mengatasi semua ini bukan hanya dari kepolisian saja, akan tetapi kami sangat membutuhkan informasi terkait peredaran gelap Narkotika dari masyarakat, sehingga kami leluasa untuk melakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana Narkotika ini,” pungkas pria yang hobi olahraga tinju ini.