Gunung Beriun Dinilai Layak Masuk RTRW Baru, Aldriansyah: Wisata Alam Kita Masih Minim

oleh -561 Dilihat
oleh

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Aldriansyah, menegaskan bahwa Gunung Beriun layak dimasukkan sebagai kawasan wisata resmi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPRD. Menurutnya, penetapan status ini bukan hanya penting untuk pengembangan pariwisata, tetapi juga menjadi dasar hukum agar kawasan tersebut memperoleh perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur.

Aldriansyah menjelaskan bahwa Kutai Timur sebenarnya memiliki banyak bentang alam indah, namun destinasi wisata berbasis gunung sangat terbatas. Bahkan di tingkat provinsi, Kalimantan Timur hanya memiliki sedikit gunung yang dapat didaki dengan aman dan memiliki jalur jelas.

“Gunung yang bisa didaki itu jarang sekali di Kalimantan. Baru ini ada di wilayah kita. Di Kaltim malah cuma Gunung Batu Bara dan Beriun. Jadi sayang kalau tidak dimanfaatkan,” ujarnya menegaskan.

Ia mengungkapkan bahwa momentum terbukanya kembali jalur pendakian Gunung Beriun dalam beberapa waktu terakhir telah memicu minat pendaki dari berbagai daerah. Bahkan, kehadiran pendaki internasional seperti pendaki asal Palestina dipandang sebagai bukti bahwa Gunung Beriun memiliki daya tarik wisata yang tidak boleh diabaikan.

“Wisata alam di Kutim memang masih minim. Ketika ada potensi sebesar ini, apalagi sudah ada pendaki Palestina yang datang, maka selayaknya kita dorong untuk dijadikan objek wisata resmi,” ucapnya.

Menurutnya, antusiasme tersebut menunjukkan bahwa Gunung Beriun tidak hanya potensial sebagai lokasi rekreasi, tetapi juga sebagai magnet wisata petualangan yang dapat meningkatkan citra pariwisata Kutai Timur.

Aldriansyah menekankan bahwa memasukkan Gunung Beriun ke dalam Perda RTRW akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung yang dibutuhkan wisatawan, mulai dari penataan jalur, papan petunjuk, area parkir, hingga pos pendakian yang terstandarisasi.

“Kalau tidak masuk RTRW, fasilitas tidak bisa dibangun maksimal. Makanya penting ditetapkan sebagai zona wisata,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa pengembangan wisata tanpa dukungan RTRW akan berisiko menimbulkan konflik tata ruang dan menghambat alokasi anggaran, mengingat setiap pembangunan fisik harus sesuai dengan rencana ruang resmi.

Selain aspek regulasi, Aldriansyah menilai keterlibatan masyarakat setempat warga di Kecamatan Karangan sangat penting dalam pengembangan kawasan ini. Mulai dari menyediakan jasa pemandu lokal, membuka homestay, hingga layanan transportasi menuju titik pendakian, masyarakat dianggap sebagai aktor kunci yang mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan wisata dan kelestarian alam.

“Warga Karangan itu yang paling sering berinteraksi dengan pendaki. Jadi mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya menjadi penonton,” katanya.

Menurutnya, pendekatan berbasis partisipasi masyarakat akan memastikan pengembangan wisata tidak hanya meningkatkan jumlah pengunjung, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi penduduk lokal.

Aldriansyah menilai bahwa penguatan sektor wisata alam harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kutai Timur. Dengan semakin berkurangnya lokasi wisata alami yang masih murni di Kalimantan, Gunung Beriun dinilai memiliki posisi strategis sebagai destinasi yang bisa menjadi ikon baru di tingkat provinsi.

Ia berharap pembahasan RTRW yang sedang berjalan dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut dan memastikan Gunung Beriun masuk dalam kategori kawasan strategis pariwisata. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.