Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Pemkab Kutim Lakukan Sidak

oleh -485 views
oleh
banner 1024x768

– Rabu (26/4/2023), hari pertama kerja pasca libur lebaran 1444 Hijriah, Pemerintah () melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), di Lingkup Pemkab .

Sidak dibagi 4 tim dengan masing-masing bertugas mendatangi Perangkat Daerah (PD) yang sudah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan .

Tim II yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan melakukan Sidak ke Dinas Kominfo Staper Kutim. Hamdhan mengatakan Sidak adalah rutin dilaksanakan setiap tahun usai cuti bersama di hari lebaran.

Baca Juga :  Bupati Kutim : Penerima Sembako Diberi Stiker Miskin

“Disini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D, cuti bersama sudah di lewati bersama, kini saatnya kita bekerja kembali,” jelas Hamdhan ditemui usai Sidak di Diskominfo Staper Kutim.

Usai Sidak di Diskominfo Staper Kutim.

Dia menambahkan, dengan Sidak ini pihaknya dapat memantau tingkat kehadiran, untuk yang tidak hadir pihaknya akan merekap dan melaporkan ke pimpinan dan akan diproses oleh Majlis Kode Etik.

“Hasil rekap ini akan kita liat dan dibawa ke Majlis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” tegas Hamdhan.

Baca Juga :  Ini Dia Sekolah-sekolah Yang Menjadi Juara di Festival Dandim 0909 Award

Terkait tingkat kehadiran beberapa Perangkat Daerah yang telah didatangi, Hamdhan menyebut dari 3 PD yang di Sidak Timnya, tingkat kehadiran sudah lebih 90 persen.

“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan ada beberapa tanpa keterangan,” tutupnya. (G-S02)