Jelang Ramadan 2026, Polres Kutim dan Pemkab Perketat Pengawasan Distribusi Pangan

oleh -33 Dilihat
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan tahun 2026, jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten memperketat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan pasokan pangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) yang digelar di Hotel Victoria Sangatta, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perekonomian, serta Balai Besar POM Samarinda sebagai narasumber.

Mewakili Kasat Reskrim, AKP Rangga Asprilla Fauza, PLH KBO Reskrim Polres Kutim, Iptu Suyamto, menegaskan bahwa kepolisian siap bersinergi penuh dengan tim terpadu daerah. Pihaknya telah menyusun strategi khusus, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum, untuk mengantisipasi beredarnya produk ilegal atau berbahaya yang kerap marak jelang hari besar keagamaan.

“Polres Kutim siap bersinergi dalam pengawasan obat dan makanan. Tujuannya agar situasi Ramadan nanti aman dari segi pasokan, serta masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa dan amaliah lainnya tanpa was-was terhadap produk yang dikonsumsi,” ujar Iptu Suyamto di sela-sela kegiatan.

Suyamto menjelaskan, strategi pengawasan tahun ini akan melibatkan fungsi Intelkam untuk melakukan deteksi dini. Polisi akan memetakan titik-titik rawan distribusi, mulai dari pasar tradisional, apotek, toko kosmetik, hingga pengawasan jalur perdagangan daring (marketplace).

Selain upaya preventif dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban izin edar, Polres Kutim menekankan tidak akan segan mengambil langkah represif jika ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan publik.

“Kami akan lakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan tertutup. Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum tegas sesuai KUHAP akan kami terapkan secara profesional dan proporsional, termasuk penyitaan barang bukti,” tegas Suyamto.

Dalam waktu dekat, tim gabungan yang terdiri dari Polres Kutim, BPOM, dan Dinas Kesehatan dijadwalkan akan menggelar operasi gabungan ke lapangan. Sinergitas ini diharapkan dapat menekan jumlah temuan produk ilegal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengawasan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Rapat yang diikuti oleh 50 peserta gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini juga menyepakati rencana aksi pengawasan tahun 2026, termasuk penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA).

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.