KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ketua DPRD Kutim Minta Dinsos Ambil Tindakan Tegas Terkait Pengemis di Jalanan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang tua untuk meminta uang secara ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup.
Menurutnya, tekanan ekonomi membuat orang tua menggunakan anak-anak untuk kepentingan tersebut.
Joni menekankan perlunya tindakan tegas dan penertiban terhadap anak-anak yang dimanfaatkan ini oleh Dinas Sosial dan instansi terkait.
Baginya, warga yang terlibat dalam hal ini adalah mereka yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk menelusuri alasan di balik perilaku ini, dan jika itu terkait dengan pekerjaan, pemerintah harus menyediakan peluang kerja bagi orang tua ini.
“Kami akan mengirim surat resmi ke Dinsos untuk menertibkan anak-anak yang meminta uang di pinggir jalan, dan kami akan mencari tahu alasan dari orang tua mereka. Jika ini terkait dengan ekonomi, kami akan berupaya menyediakan pekerjaan untuk mereka,” ungkap Joni dengan tegas.
Tindakan pungutan ilegal, seperti yang disampaikan Joni, tidak hanya dilakukan oleh anak-anak saja, bahkan orang tua juga terlibat dalam praktik ini.
Untuk menanggulangi hal ini, ia menegaskan pentingnya kerjasama aparat keamanan untuk mengamankan oknum-oknum yang terlibat.
Sekedar informasi, tindakan meminta uang di lokasi jalan rusak dan berlubang Jalan Poros Wilayah Kutim oleh anak-anak dan remaja dikeluhkan masyarakat Kecamatan Sangatta dan Selatan saat mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh DPRD Dapil II Kutim.
Bahkan, sejumlah masyarakat menyayangkan tindakan orang tua yang mempekerjakan anaknya untuk meminta uang, sementara mereka (orang tua) bersembunyi di dalam semak atau hutan.