Komisi A DPRD Kutim Akan Bentuk Tim Pemantau Pelayanan Publik Setelah Anggaran Tuntas Terdistribusi

oleh -629 Dilihat
oleh

Sangatta – Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota Komisi A DPRD Kutim, Masdari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus pemantau layanan setelah seluruh alokasi anggaran 2025 tuntas diregistrasi dan disahkan dalam sistem pemerintah.

Menurut Masdari, kondisi saat ini masih belum memungkinkan untuk melakukan evaluasi mendalam karena banyak program belum benar-benar teranggarkan atau masih menunggu penetapan anggaran di akhir tahun.

“Kami belum mendetail semua karena anggaran ini banyak yang belum teranggarkan. Masih sampai akhir November ini. Kalau sudah semua proyek teregristrasi dan berjalan, barulah kami bentuk tim untuk memonitor apa saja yang dikerjakan,” jelasnya.

Masdari menekankan bahwa DPRD tidak ingin melakukan pengawasan yang bersifat seremonial. Pengawasan yang dilakukan Komisi A harus berbasis data real, yakni meninjau program yang telah memperoleh dukungan anggaran dan mulai berjalan di masing-masing OPD.

“Kalau anggarannya belum jelas, mau ngawasin apa? Makanya kami tunggu semua terdistribusi dulu. Baru nanti kami turun melihat satu per satu, apa programnya, bagaimana pelaksanaannya, apakah sesuai target, dan apakah benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Hal itu disampaikan karena sering kali ada OPD yang belum mulai bergerak hingga mendekati pertengahan tahun anggaran, sehingga menyebabkan keterlambatan realisasi serta berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Komisi A, yang membidangi pemerintahan, pelayanan publik, dan administrasi kewilayahan, akan membuat struktur tim yang terdiri dari anggota komisi sesuai bidang tugas dan wilayah kerja masing-masing. Masdari memastikan pengawasan akan dilakukan lintas level, mulai dari kantor-kantor dinas di kabupaten hingga ke kecamatan.

“Kami nanti turun. Termasuk ke OPD di kabupaten maupun yang di kecamatan. Memang itu bagian dari kewenangan kami,” tegasnya.

Pengawasan tersebut akan meliputi sejumlah aspek, antara lain:

  • mutu pelayanan dasar (administrasi, kependudukan, perizinan, dan lainnya),
  • mapping keluhan masyarakat,
  • kedisiplinan ASN dalam menjalankan layanan,
  • efektivitas penggunaan anggaran,
  • hingga evaluasi keterlambatan program.

Dengan tim pemantau ini, DPRD berharap tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) seperti yang sering dilakukan sebelumnya, tetapi juga menjalankan pengawasan yang terstruktur dan terdokumentasi secara berkala.

Masdari menilai bahwa sejumlah OPD masih memiliki pekerjaan rumah terkait respons layanan, seperti antrean panjang, kurangnya petugas di jam-jam sibuk, dan ketidaksinkronan data pelayanan. Karena itu, tim pemantau yang akan dibentuk diharapkan bisa memberikan potret menyeluruh mengenai kondisi layanan di lapangan.

“Kita mau lihat apa saja yang dilaksanakan, apa hasilnya, apa hambatannya. Semua harus dicatat. Dari situ kita bisa tahu mana yang harus diperbaiki oleh OPD,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa hasil pemantauan ini akan dipakai sebagai dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan, termasuk kemungkinan perubahan atau penambahan anggaran di tahun berikutnya.

Menurut Masdari, komitmen Komisi A tidak hanya berhenti pada pembentukan tim, tetapi memastikan bahwa evaluasi yang diberikan ke pemerintah betul-betul ditindaklanjuti. DPRD akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang dianggap memiliki tingkat masalah tertinggi untuk membahas solusi yang bisa diterapkan secara cepat.

“Pelayanan publik ini wajah pemerintahan. Kalau buruk, masyarakat yang rugi. Jadi kita harus kawal dari awal sampai akhir,” tegasnya. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.