Menkominfo: Implementasi KTP Digital Ditargetkan Selesai September 2024

oleh -977 views
oleh

KUTIMPOST.COM – Menkominfo: Implementasi KTP Digital Ditargetkan Selesai September 2024. Presiden Joko Widodo perintahkan untuk mempercepat transisi dan pelayanan pemerintah berbasis digital. Jokowi juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mempercepat pengembangan dan penerapan identitas digital alias identitas masyarakat digital.

Identitas Digital Kependudukan sendiri merupakan pengganti eKTP yang selama ini digunakan oleh penduduk Indonesia.

Budi Arie mengaku mendapat perintah dari Jokowi untuk menyelesaikan implementasi data digital kependudukan paling lambat dalam waktu 6 bulan.

Pak Presiden minta paling lama selesai 6 bulan, kata Budi Arie dalam rapat kabinet tentang peningkatan aktivitas ASN melalui integrasi digital pemerintahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa. 09/01/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengumumkan percepatan implementasi proyek identitas digital di dunia hingga rencananya akan dilaksanakan pada September 2024. Target 6 bulan untuk menyelesaikan prosesnya.

“(Tujuan penyelesaian) KTP digital sampai September 2024, biar punya identitas digital. Targetnya 6 bulan sesuai kepemimpinan Presiden Jokowi, minimal prosesnya sudah lewat, sudah dipercepat,” tuturnya.

Menurut Menteri Budi Arie Setiadi, hubungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Penguatan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan kementerian serta lembaga lainnya terus terjalin. mencoba. menyelesaikan kebijakan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa proses penerapan ID digital sudah siap.

Baca Juga :  Terbitkan ULO, Menkominfo: Indonesia Segera Masuki Era 5G

“Pemerintah siap, karena integrasinya sudah lengkap, platformnya, lalu aplikasinya, dan arsitektur digitalnya. Konsepnya jelas, bagaimana menghubungkan seluruh kementerian dan lembaga, pusat dan daerah,” kata Budi Arie.

Budi Arie juga meminta keberanian seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari sikap egois dan kerja sama di sektor tersebut. Oleh karena itu, kami hanya berusaha, kalau berhasil, tujuannya harus lebih tinggi, ujarnya.

Menkominfo menegaskan, keamanan dan perlindungan data menjadi faktor penting dalam penerapan ID digital. Menteri Budi Arie menyatakan, Indonesia saat ini telah memiliki payung hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“(Aspek keamanan dan perlindungan data) juga menjadi perhatian. Dari sisi penyimpanan data, perlindungan informasi pribadi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah mulai melakukan migrasi dari KTP elektronik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Budi, sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2023, pihaknya menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga landasan transformasi digital, yakni autentikasi digital, pembayaran digital, dan pertukaran informasi dalam pelayanan publik.

“IKD itu tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Budi usai mengikuti sidang kabinet lengkap tentang peningkatan pelayanan ASN melalui integrasi digital pemerintahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa lalu.

Baca Juga :  Terbitkan ULO, Menkominfo: Indonesia Segera Masuki Era 5G

“(Tujuannya) bagaimana NIK kita berubah menjadi KTP digital,” kata Budi seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (1/10/2024).

Menkominfo menyampaikan, saat ini pemerintah sedang melakukan migrasi dan pengumpulan informasi masyarakat dari KTP elektronik ke IKD digital.

Nanti kita lihat sistemnya, karena hanya sistem pendataan. Sekarang 10 juta sudah berubah menjadi identitas digital, kata Budi.

“Kita semua yang punya NIK ada 280 juta, sudah diubah menjadi digital karena tidak perlu bawa KTP, cukup pakai HP, QRIS dll,” tutupnya.

Budi mengatakan transformasi digital diperlukan sehingga pemanfaatan informasi publik pun ikut berubah karena pesatnya perkembangan teknologi.

“Itu belum semuanya (pemindahan tanda pengenal masyarakat dari KTP ke IKD), nanti terjadi peralihan. KTP lama pasti habis masa berlakunya sendiri, habis masa berlakunya juga. Saya harap semua mendapat,” kata Budi.

Menurut Budi, proses peralihan dari KTP ke IKD memerlukan kesatuan sistem agar masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan dapat dengan mudah mengaksesnya.

Oleh karena itu, kata Menkominfo, semuanya akan terkoneksi, yang menurutnya ini merupakan lompatan besar bagi Indonesia, untuk transformasi digital.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.