SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024), bekerja sama dengan Bankaltimtara.
Peluncuran KKPD ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menyampaikan bahwa penggunaan KKPD akan memudahkan administrasi keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan mengurangi potensi kesalahan transaksi tunai. AHK juga menekankan pentingnya penggunaan KKPD sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap penggunaan KKPD dapat memperkuat ekonomi lokal, dengan memastikan belanja APBD dialokasikan untuk produk dalam negeri,” ujar AHK.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt BPKAD Provinsi Kaltim, Adji Yudhistira, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Agus Taufik. Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa penerapan KKPD di Kutim berlandaskan pada peraturan yang sudah ditetapkan, termasuk Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024.
“Dengan penerapan KKPD ini, Kutim diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, dengan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Sistem ETPD ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Ade.
Dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD, implementasi KKPD di Kutim resmi dimulai, dan diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kaltim. (Adv)