Pemkab Kutim Raih Peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik Tingkat Kaltim

oleh -691 views
oleh

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun prestasi ini dianggap sebagai pencapaian positif, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Herwin, mengungkapkan bahwa peringkat ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan kemajuan dalam pelayanan publik.

“Sangat berdampak. Memang kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, untuk kepatuhan Indeks Layanan Publik kita di Ombudsman bernilai B, yang artinya aktivitas kita sudah cukup tinggi,” ujar Herwin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  dr Yuwana, Pelayanan Kesehatan Akan Menjadi Prioritas Utama di RSUD Kudungga

Meski demikian, Herwin menekankan bahwa masih ada banyak aspek yang perlu ditingkatkan, terutama sektor pendidikan yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

“Yang perlu kita dorong adalah peningkatan layanan di sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang menjadi salah satu lokus utama dalam penilaian pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tupoksi, Bagian Organisasi berperan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Meskipun nilai B pada Indeks Kepatuhan sudah menunjukkan kinerja yang baik, Herwin menegaskan bahwa Pemkab Kutim menargetkan nilai lebih tinggi di masa mendatang.

Baca Juga :  Kutim Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

“Tujuannya adalah agar layanan publik dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Kita ingin pelayanan ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,” tutup Herwin.

Baca terus artikel kami di GoogleNews