Pemkab Kutim Ratas HUT RI Ke-76

oleh -344 views
oleh
Pemkab Kutim Ratas HUT RI Ke 76

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pemkab Kutim Ratas HUT RI Ke-76. Menjelang Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, Pemkab Kutim adakan Rapat Terbatas (Ratas) pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Ditengah pandemi Covid-19 di Kutai Timur yang masuk PPKM Level 4, pemerintah menerapkan upacara terbatas dan secara virtual.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang usai memimpin rapat evaluasi rangkaian peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia, Senin (9/8/2021).

“Keputusannya nanti dibatasi peserta upacara hanya 10 orang dan undangannya pun kita batasi sekitar 22 orang,” ujarnya..

Baca Juga :  Wabup Tinjau Jalan Penghubung Pelabuhan

Dalam upacara pengibaran bendera tersebut hanya ada sekitar 30 orang yang mengikuti jalannya upacara bendera yang digelar di lapangan depan Kantor Bupati Kutim tersebut.

Pemkab Kutim Ratas HUT RI Ke-76

Pembatasan ini diterapkan untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan penularan Covid-19 selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, Kasmidi Bulang juga menjelaskan bahwa kegiatan upacara bendera akan berlangsung secara virtual sehingga tetap dapat diikuti oleh jajaran pemerintahan di 18 kecamatan.

“Kegiatan-kegiatan yang lain seperti di kecamatan hanya lewat virtual saja, dan juga ada beberapa kantor-kantor yang virtual,” ucapnya.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Masuk Ke Kutim Harus Menunjukkan Hasil Rapid Antigen

Kasmidi tersebut mengaskan bahwa hanya pemerintah kabupaten saja yang menggelar upacara bendera secara langsung atau tatap muka. Sedangkan di kecamatan cukup melalui virtual atau daring saja. (adv)