Irma Yuwinda; 85 Persen Sekolah di Semua Jenjang Sudah Terakreditasi B

oleh -239 views
oleh
Irma Yuwinda

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Irma Yuwinda; 85 Persen Sekolah di Semua Jenjang Sudah Terakreditasi B. Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Disdik Kutim) Irma Yuwinda menyebut, guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di semua jenjang sekolah, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan mutu layanan baik sarana maupun prasara pendukung lainya salah satunya meningkatkan akreditasi sekolah.

“Di tahun 2021 sekitar 85 persen sekolah di semua jenjang sudah terakreditasi B,” ujar Irma singkat, Rabu (09/11/2022).

Sedangkan untuk proses akreditasi di tahun 2022 masih berproses dan masih menunggu proses verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung (Visitasi) dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).

Baca Juga :  Peringatan Harganas 2022, Kasmidi : Pemkab Kutim Serius Tangani Stunting

Selain itu, akreditasi sekolah di perlukan sebagai salah satu dasar pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh BAN, yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.

“Harapan kami akreditasi itu akan berbanding lurus dengan perencanaan berbasis data, yang kami kolaborasikan dengan isian berbasis datanya e-raport kutim,” ucap Irma.

Untuk di ketahui, akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.

Baca Juga :  Prostreet Sangatta Gelar Car Meet Up Festival, Di Ikuti 30 Kontestan Modifikasi Mobil

Akreditasi sendiri merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli yang disebut assesor yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi, yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan, dan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menentukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.