Perhapi Kutim Gelar Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan 2024

oleh -714 views
oleh

SANGATTA – Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan pada Sabtu (2/10/2024) pagi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Poniso Suryo Renggono, mewakili Pjs Bupati Kutim.

Dalam sambutannya, Poniso menekankan pentingnya sektor pertambangan bagi perekonomian Kutim, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Pemahaman yang mendalam mengenai izin usaha dan regulasi sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ungkap Poniso.

Baca Juga :  Asmoro Bowo: Sejumlah PD Keluhkan Kendala Teknis pada Sistem Online Pengelolaan Anggaran

Poniso juga mengapresiasi upaya Perhapi dalam menyelenggarakan acara ini, yang dianggap penting bagi pemangku kepentingan di sektor pertambangan untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa izin usaha perlu mempertimbangkan dampak lingkungan, agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Kita perlu menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Sebagai penutup, Poniso mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, guna mewujudkan visi Kutim yang sejahtera dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga, menjelaskan bahwa perkembangan sektor pertambangan membawa dampak positif, termasuk dalam peningkatan jasa usaha pertambangan yang berkontribusi pada efisiensi industri.

Baca Juga :  Tutup TC, Irawansyah Berharap Kutim di MTQ Kaltim Bisa Naikan Peringkat

“Dengan berkembangnya pertambangan, jasa usaha pertambangan juga meningkat dan ini berkontribusi positif bagi efisiensi industri,” ujar Poltak.

Poltak juga menekankan pentingnya pengaturan yang baik dalam kegiatan jasa pertambangan. Seminar ini bertujuan untuk membahas berbagai aturan yang diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga sektor pertambangan dapat beroperasi secara efisien dan berkelanjutan. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews