KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dalam rangka mempersiapkan personel menghadapi potensi konflik selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, Polres Kutai Timur (Kutim) mengadakan Latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Mako Polres Kutim, Kamis (22/8/2024). Latihan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam pengamanan Pilkada.
Latihan Sispamkota tersebut melibatkan personel Polres Kutim, TNI, dan instansi terkait lainnya. Dalam latihan itu, mereka hanya melakukan simulasi tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pelaksanaan Pilkada, hingga penanganan potensi konflik yang mungkin terjadi sebelum, saat, atau setelah pemungutan suara.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, mengatakan bahwa latihan ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Mantap Praja yang harus dilaksanakan oleh kepolisian dalam rangka pengamanan Pilkada 2024.
“Latihan ini untuk memahami bagaimana penanganan unjuk rasa dan pengendalian massa, karena semua ada aturannya. Jadi pedomani bagaimana penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa simulasi ini hanya merupakan gambaran dan bahwa dinamika di lapangan dapat berbeda. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel untuk benar-benar memahami situasi dan siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
“Ini hanya sebuah gambaran jika terjadi kejadian anarkis dari massa,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Kutim, AKP Subeki menyampaikan bahwa pihaknya bertekad untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Pilkada 2024.
“Melihat dari suksesnya Pilpres dan Pileg kemarin, Insya Allah Pilkada ini, khususnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, mari bersama-sama kita buat situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, Polres Kutai Timur akan menurunkan sekitar 550 personel untuk pengamanan Pilkada 2024, dan akan diperkuat oleh Linmas guna mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.