Pjs Bupati Kutim Angkat Bicara terkait Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan

oleh -730 views
oleh

SANGATTA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), mengungkapkan pandangannya terkait penerapan aturan ganti rugi akibat pencemaran lingkungan yang baru-baru ini dibahas dalam pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut AHK, meskipun aturan tersebut bersifat wajib dan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi oleh masyarakat yang terdampak langsung.

“Walaupun aturan ini sudah benar menurut pemerintah pusat, kami di sini berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Mereka membutuhkan solusi yang lebih cepat dan praktis. Tidak bisa hanya mengandalkan prosedur yang rumit dan lama,” ujar AHK saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca Juga :  Lomba PKK Tingkat Provinsi, Desa Sangkima Wakili Kutim

AHK menjelaskan bahwa DLH telah memberikan saran agar ganti rugi dimasukkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menilai bahwa solusi tersebut kurang tepat jika dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat yang merasakan dampak pencemaran secara langsung. Sebagai pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan rakyat, AHK menekankan pentingnya mencari solusi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus bisa mencari solusi win-win. Meskipun aturan dari pemerintah pusat sudah sah dan berlaku, penerapannya harus lebih memperhatikan kondisi konkret yang dihadapi oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Perda RTRW Kutim, Bupati : Perda Nanti Memerlukan Dukungan DPRD Kutim | Bagian 1

Selain itu, AHK mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah pencemaran lingkungan. Ia mengusulkan agar program pengelolaan lingkungan bisa dijalankan secara swakelola oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat, agar dampak positifnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Masyarakat kan maunya yang simpel dan langsung dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews