KUTIMPOST.COM, Sangatta, Polres Kutim Berhasil Amankan 5.150 Liter Solar Bersubsidi – Polres Kutai Timur (Kutim), Selasa (30/8/2022) berhasil mengamankan 2 (dua) terduga pelaku penimbun solar bersubsidi, di Jalan Poros Sangatta-Bontang.
Dari rumah terduga pelaku (N), ditemukan gudang penyimpanan BBM jenis solar bersubsidi yang ditampung menggunakan drum, tangki, tandon, jerigen yang berisi solar sebanyak 5.150 liter.
Barang bukti tersebut hasil dari pengembangan Satreskrim Polres Kutim, dari terduga pelaku (SY), yang terlebih dahulu diamankan.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, secara tegas akan menindak setiap pelanggaran di wilayah hukum Polres Kutim.