Polres Kutim Bersama Disperindag Lakukan Sidak Ke SPBU

oleh -1,039 views
oleh
Polres Kutim Bersama Disperindag Lakukan Sidak Ke SPBU
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polres Kutim Bersama Disperindag Lakukan Sidak Ke SPBU. Untuk menghindari praktik kecurangan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Kutim, melalui Kasat Reskrim bersama Disperindag Kutai Timur lakukan Sidak ke SPBU wilayah Sangata. Senin (01/04/2024) pagi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berfokus pada tera meter atau alat ukur yang digunakan di SPBU, untuk memastikan takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera pada display.

“Pastikan hak konsumen terpenuhi, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur.

Baca Juga :  762,16 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim

Peringatan keras untuk SPBU Nakal, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika, menghimbau para pemilik SPBU agar tidak bermain main dengan mencurangi konsumen. “Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.

Pemantauan dan Pelaporan Tim Gabungan Dari Polres Kutim, Kejaksaan Dan Disperindag Kutim akan pantau terus terkait BBM yang banyak dikeluhkan warga terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ini,” imbuhnya.

Bagi masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan atau jadi korban praktek nakal tersebut, dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. “Pasti akan kami respon,” pungkas pria yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya ini.