KUTIMPOST.COM, Rantau Pulung – Polsek Rantau Pulung Berhasil Amankan Pencuri Buah Sawit. Melimpahnya buah kelapa sawit di Kecamatan Rantau Pulung, serta penjualan yang sangat mudah membuat sebagian orang menjadi gelap mata.
Terbukti, di Blok 222/223 Afdeling 2 PT. KAN (Kalimantan Agro Nusantara), Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, terjadi pencurian buah kelapa sawit pada hari Minggu 16 Februari 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Herianto, melalui Plh. Iptu Suyamto, melalui saluran telepon. Dirinya membenarkan telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukumnya.
“Iya benar, telah terjadi pencurian buah kelapa sawit dan terduga pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Rantau Pulung,” ujarnya Rabu (19/2/2025).
Kronologi kejadian
Pada hari Minggu 16 Februari 2025, salah satu karyawan PT KAN melaporkan ke Mandor telah terjadi pencurian buah kelapa sawit saat dirinya mengecek di Blok 222 dan Blok 223.
Saat mandor datang ada 1 mobil pik up berwarna putih yang telah ditinggalkan pemilik dan terdapat tumpukan buah kelapa sawit di bagasi belakang.
Lalu, mandor mencabut kunci dan memberikannya ke pos keamanan PT KAN. Dengan barang bukti yang kuat akhirnya pihak PT KAN langsung ke Polsek Rantau Pulung untuk melapor.
Usai kejadian tersebut, Polsek Rantau Pulung, segera bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit berinisial CA dan membawanya ke Polsek Rantau Pulung.
Atas kejadian tersebut, Plh. Polsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kebun sawitnya.
“Saya berpesan kepada masyarakat untuk menjaga, merawat tanamannya dengan baik agar hasilnya melimpah dan bisa mendukung program pemerintah, serta tetap bisa menjaga situasi yg kondusif,” pungkasnya.