Polsek Teluk Pandan Amankan Pelaku Pencurian Sapi

oleh -492 views
oleh
Polsek Teluk Pandan Amankan Pelaku Pencurian Sapi
Kapolsek Teluk Pandan, Ipda Joko Feriyanto, saat press release.

KUTIMPOST.COM, Teluk Pandan – Polsek Teluk Pandan Amankan Pelaku Pencurian Sapi. Maraknya kasus pencurian ternak sapi di Kecamatan Teluk Pandan, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Teluk Pandan.

Dalam kasus tersebut Polsek Teluk Pandan mengamankan terduga pelaku OG (48) warga Teluk Pandan dengan  barang bukti enam ekor sapi milik warga dari berbagai tempat di Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu disampaikan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, melalui Kapolsek Teluk Pandan, Ipda Joko Feriyanto, saat Press Release yang di Polsek Teluk Pandan, Selasa (24/10/23).

Ipda Joko Feriyanto menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan dari banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah kehilangan sapi.

Polsek Teluk Pandan Amankan Pelaku Pencurian Sapi

“Personel Polsek Teluk Pandan pada tanggal 10 Oktober pulang kerumahnya di Jalan Poros Sangatta – Bontang, kesempatan ini tidak disia-siakan langsung bergerak dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku OG,” terang Ipda Joko.

Akibat perbuatannya, pelaku OG dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1 dan ke 4 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun, dari tangan pelaku OG.

Disisi lain, Kapolsek Teluk Pandan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada menjaga hewan ternak agar tidak menjadi korban kejahatan.

“Kepada masyarakat yang memiliki ternak sapi, dimohon agar lebih waspada dan berhati-hati, ternaknya jangan dilepasliarkan sebab cara seperti ini bisa mengundang kejahatan, ternaknya dijaga dan diawasi, diikat di sekitar rumah agar lebih gampang untuk mengawasinya,” himbau Kapolsek Teluk Pandan.

Baca terus artikel kami di GoogleNews