Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Pemerintah Desa menganggarkan sebesar Rp 50 jt anggaran desa, untuk kegiatan pencegahan Covid-19 di Desa suka damai.
Pemerintah Desa juga akan membuat Surat Edaran tentang Struktur tugas Gugus depan pencegahan Covid-19.
Pembagian tugas pencegahan wabah covid-19 menjadi 3 tim, yang masing-masing tim, diketuai oleh Kepala dusun dan anggotanya dari staff desa, lembaga dan sukarelawan.
Penentuan posko tugas penanganan Covid -19 dibagi tiga titik:
- Kantor BPD (Dsn. Damai bersatu)
- Gedung BPU (Dsn. Damai Bersama)
- Masjid Jabal Nur (Dsn. SeiRedan).
Kegiatan penyemprotan disinfektan ke Rumah warga, ditetapkan dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin dan Jumat pagi.
Dalam kondisi saat ini, warga diharapkan tetap waspada akan keamanan aset miliknya.
Tim gugus depan akan menyiapkan fasilitas air bersih dan sabun cuci tangan, di tempat tempat pelayanan umum.
Pelaksanaan tugas pencegahan wabah Covid-19 desa suka damai selama kurang lebih 3 bln kedepan.
Petugas akan tetap melakukan sosialisasi dan himbauan tentang bahaya wabah covid-19 dan cara pencegahannya.