Rapat Paripurna Usulan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu Tahun 2020

oleh -1,340 views
oleh

KUTIM POST, SANGATTA – Rapat Paripurna Usulan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu Tahun 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur ini, membahas tentang Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu dan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

Raperda tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda Kutai Timur Uce Prasetyo dihadapan hadirin sidang paripurna.

Baca terus artikel kami di GoogleNews
Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2021, Bupati Kutim Ajak Perkokoh Persatuan Bangsa

No More Posts Available.

No more pages to load.