Satresnarkoba Polres Kutim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Di Kaliorang

oleh -712 views
oleh
satresnarkoba polres kutim
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Satresnarkoba Polres Kutim berhasil gagalkan peredaran narkotika di Kaliorang. Kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim) membuahkan hasil. FR (21thn) pemuda asal Kaliorang berhasil dibekuk, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,86 gram dan sejumlah barang bukti. Kamis, (20/5/2021).

Pada awal tahun 2021, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di wilayah Kaliorang sering terjadi transaksi narkotika. Berbekal informasi tersebut, Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk mendalami target.

Hari ini, Kamis 20 Mei 2021 pukul 03.00 Wita anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan FR dirumahnya. Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan 6 (enam) poket narkotika jenis sabu di dalam kotak jam tangan diatas lemari.

Baca Juga :  Sinergitas TNI POLRI Berhasil Amankan Telur Penyu Sebanyak 903 Butir

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) sendok takar dari plastik, beberapa plastik klip dan 1 (satu) handphone.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku diamankan ke Polres Kutim dan melanggar Pasal 114 ayat 2 diancam dengan pidana penjara, paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.