KUTIMPOST.COM, Sangatta – Serapan Anggaran APBD Kutim Tahun 2023 Capai 33,65 Persen. Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dapat mengalami perubahan.
Hal itu disampaikan Kasmidi Bulang, dalam rapat paripurna ke-26 yakni pembahasan tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2023, di gedung DPRD Kutim.
Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
Ketiga, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keempat, Keadaan darurat dan Kelima, Keadaan luar biasa.
“Oleh karena itu diperlukan adanya perubahan APBD tahun 2023 lantaran adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Kutim TA 2023,” terang Kasmidi.
Kata dia, tujuan penyusunan KUPA-PPASP ini adalah pertama, untuk menyesuaikan adanya perubahan asumsi makro nasional yang berdampak pada perubahan postur APBN tahun 2023 dan kebijakan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) TA2023 terhadap APBD Kutim.
Kedua, memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada sisa pelaksanaan diarahkan pada pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah yang ditetapkan.
Ketiga, memfokuskan arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Kabupaten Kutim tahun 2023 berdasarkan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Empat, menyesuaikan pergeseran APBD berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi selama semester pertama tahun 2023.
Kelima, menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perubahan yang terjadi baik pada aspek potensi dan pendanaan yang tersedia.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 sampai dengan triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran APBD tahun 2023 telah mencapai 33,65 persen, atau terealisasi sebesar Rp1.989.328.283.316,31 atau 1,9 triliun, dari alokasi belanja APBD tahun 2023 sebesar Rp5.886.055.074.087,00, atau 5,8 triliun,” beber Kasmidi.