Situs Prakerja Abal-abal, Akhirnya Di Tutup

oleh -2,194 views
oleh
Situs Prakerja Abal-abal, Akhirnya Di Tutup
Situs Prakerja Abal-abal, Akhirnya Di Tutup

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Lalu, untuk siapa Kartu Prakerja?

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya

Siapa saja yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja?

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • Aparatur Sipil Negara;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga :  Revisi RUU Desa, DPD Perkuat Badan Permusyawaratan Desa

Sampai berita ini diterbitkan, situs abal-abal yang mengatasnamakan Kartu Prakerja tersebut, sudah tidak dapat diakses lagi.