Sosialisasi Anti Korupsi: Langkah Pemkab Kutai Timur dalam Memerangi Korupsi

oleh -525 views
oleh
banner 1024x768

SANGATTA – Gedung Serbaguna (GSG), Kawasan Bukit Pelangi, menjadi saksi dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menggelar sosialisasi anti korupsi pada Selasa (14/11/2023)

Dalam acara tersebut, Pemkab Kutim mengundang PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur, Rusfian sebagai narasumber.

Sebelum memulai sosialisasi, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya memerangi korupsi sejak dini.

“Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia, sehingga harus dilawan sejak dini karena akan sangat sulit mengatasinya apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DLH Kutim Terus Sosialisasikan Jam Buang Sampah

Menurutnya, korupsi dapat tumbuh dari situasi yang awalnya tidak terasa signifikan. Untuk mencegahnya, perlu kewaspadaan dan saling pengingatan dari semua pihak.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

“Terdapat beberapa program antikorupsi dan program pencegahan korupsi daerah yang telah kita laksanakan yaitu pengenalan tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah,” jelasnya.

Program tersebut meliputi sosialisasi saber pungli, survei penilaian integritas, dan upaya pengelolaan benturan kepentingan di Pemerintah Daerah.

Selain itu, Pemkab Kutai Timur juga aktif dalam pencegahan korupsi melalui pengendalian titik rawan dan area intervensi, yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP KPK).

Baca Juga :  SP4N Lapor Kutim Gelar FGG Bersama USAID

“Capaian sementara pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP Kabupaten Kutai Timur pada web Jaga.id per tanggal 13 November 2023 adalah 63, sedangkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah 80 pada akhir tahun 2023,” pungkasnya.