SP4N Lapor Kutim Gelar FGG Bersama USAID

oleh -434 views
oleh
SP4N Lapor Kutim Gelar FGG Bersama USAID
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Regional – SP4N Lapor Gelar FGG Bersama USAID. Tim pengembangan SP4N Lapor! kabupaten () menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bersama mitra USAID yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (08/06/2023)

Hadir dalam yang akan berlangsung selama dua hari Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Idham Cholid, Mitra Pembangunan USAID sekaligus narasumber Ria Mayasari, perwakilan beberapa Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Sebelum membuka, Poniso Suryo Renggono dalam sambutannya mengatakan, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal pengelolaan pengaduan publik, LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kutim Minta Polri Terus Berada di Hati Masyarakat

“SP4N-LAPOR juga berfungsi sebagai kanal pengaduan pelayanan publik yang integratif secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat yang dikelola bersama-sama, ” benernya.

Selain itu, KemenpanRB menerbitkan Peraturan MenpanRB RI Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, yang mewajibkan setiap Pembina Pelayanan Publik (dalam hal ini adalah Kepala Daerah) untuk menindaklanjuti Road Map tersebut.

“Diantaranya dengan menyusun dan menetapkan rencana aksi pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik di instansi masing-masing dengan mengacu pada sasaran, program, dan kegiatan yang telah disusun.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Bupati Kutim Maknai Semangat Kemerdekaan Untuk Terus Membangun

“Dan kita sendiri sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 555/K.644/2022 untuk menetapkan Renaksi SP4N LAPOR Tahun 2022-2026, “ucapnya.

Kemudian, Sebagai wujud percepatan pelaksanaan Renaksi dan penguatan kelembagaan, diperlukan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan berupa pengembangan standar operasional prosedur (SOP) untuk menjelaskan langkah-langkah yang perlu dijalankan dalam menanggapi setiap aduan yang diterima.

“Sekaligus menjadi alat untuk mengukur kinerja pengelolaan pengaduan organisasi di lingkungan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR,” pungkasnya.