Tiga Langkah Strategis Bupati Kutim Sederhanakan Birokrasi

oleh -483 views
oleh
Tiga Langkah Strategis Bupati Kutim Sederhanakan Birokrasi

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Tiga langkah strategis Bupati Kutim sederhanakan Birokrasi. Pemerintah pusat terus mencari cara yang efektif dan efisien dalam penataan birokrasi dan meningkatkan sumber daya aparatur. Berkaitan dengan penataan birokrasi, pentingnya Pemerintah melakukan penyederhanaan jabatan struktural dan juga peningkatan jabatan fungsional.

Hal ini dikarenakan jabatan fungsional lebih menghargai keahlian, sehingga nantinya Indonesia dapat menjalankan sistem pemerintahan ya gesit dan lincah dalam mengikuti perubahan, baik perubahan modernisasi ataupun kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, pada upacara pelantikan dan sumpah/janji jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kamis 29/4/2021) diruang Akasia, GSG Bukit Pelangi Sangatta.

Baca Juga :  Kasmidi : Supervisi KRYD Polda Kaltim Berikan Banyak Masukan

Dihadapan 156 PNS yang dilantik dan diambil sumpah itu, Bupati mengatakan pada dasarnya jabatan fungsional mengacu terhadap profesionalisme. Sebab, sebuah jabatan tentunya dipercayakan kepada pihak-pihak yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional.

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, ada tiga langkah strategis penyederhanaan birokrasi yang akan dilaksanakan. Pertama adalah transpormasi organisasi yang mengacu pada pedoman pelaksanaannya. Kedua transpormasi jabatan yaitu penyelarasan penghasilan, pengembangan karir dan pola karir. Ketiga, transformasi manajemen kinerja yaitu rancangan mekanisme kinerja dan sistem kerjanya.

“Untuk mari kita kondisikan ini dengan menjadikan diri sebagai PNS yang mempunyai keahlian dan kompetensi. Sehingga sebagai PNS Akan dihargai dan ditempatkan sesuai kompetensinya,” tutup Ardiansyah. (adv)