KUTIMPOST.COM, Sangatta – Tiga Tahanan Berhasil Ditangkap, Kapolres Kutim Pimpin Langsung Perburuan. Tim gabungan Polres Kutai Timur (Kutim) kembali berhasil meringkus satu tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang. Dengan penangkapan ini, total tiga dari empat tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali.
Tersangka ketiga yang berhasil ditangkap adalah Alhafsi alias Hafsi, tahanan kasus narkotika. Ia diringkus petugas pada Jumat (9/1/2026) malam, sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan perkebunan, tepatnya di Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta.
Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengonfirmasi perkembangan terbaru tersebut. Ia menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.
“Benar, pada Jumat malam tim berhasil mengamankan satu lagi atas nama Alhafsi. Jadi, dari total empat tahanan yang lari, saat ini tiga orang sudah berhasil kami tangkap kembali, yakni Rudi, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Aiptu Wahyu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/1/2026).
Wahyu menjelaskan, saat ini kepolisian masih memburu satu tahanan tersisa atas nama Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Operasi pengejaran diperketat dengan melibatkan personel Sat Reskrim, Sat Intelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.
Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini terlihat dari turunnya pimpinan tertinggi Polres Kutim ke lapangan.
“Saat ini satu tersangka atas nama Andi masih dalam proses pencarian. Bapak Kapolres Kutim turun langsung ke lokasi memimpin tim gabungan untuk memburu satu orang yang masih buron ini,” tegas Wahyu.
Pihak kepolisian mengimbau agar tersangka yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri, serta meminta masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan untuk segera melapor ke pos polisi terdekat. Perkembangan lebih lanjut terkait pengejaran ini akan terus diperbarui oleh pihak Humas Polres Kutim.







