KUTIMPOST.COM, Sangatta – UPTD Kebersihan Pasang Spanduk Ingatkan Warga. Kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menghimbau warga untuk membuang sampah di jam yang telah ditentukan melalui spanduk yang terpampang di beberapa titik.
Spanduk tersebut terpajang di sepanjang Jalan Abdul Wahab Syahranie, mulai dari perkantoran Bukit Pelangi, hingga Kanal 2.
Jurianto mengatakan, pemasangan spanduk itu sebagai salah satu upaya UPTD Kebersihan Sangatta Utara, agar masyarakat taat aturan dalam hal membuang sampah.
“Kegiatan woro-woro dan pasang spanduk itu untuk mengingatkan agar ada kerja sama yang baik serta disiplin buang sampah,” ujarnya kepada jurnalis Kutimpost.com. Kamis (16/11/2023).
Dengan membuang sampah mulai pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita, akan mempermudah petugas kebersihan dalam mengumpulkan sampah yang berada di sepanjang jalan poros.
Sebelumnya, pada bulan Mei 2023, UPTD Kebersihan Sangatta Utara telah melakukan himbauan melalui pengeras suara menggunakan kendaraan roda 4 keliling Sangatta Utara.
Jurianto menyebut, dengan himbauan yang telah dilakukannya tersebut, warga Sangatta Utara hampir 50 persen telah membuang sampah pada jam yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, ada perubahan 40 sampai 50 persen dari yang sebelumnya warga buang sampah siang hari ada pergeseran ke malam hari,” ujarnya.
Jurianto membeberkan, perubahan yang signifikan tersebut terjadi dari sekitaran Teluk Lingga hingga ke Road 9.
“Untuk tempat yang belum tertib buang sampah, kita kasih anggota disitu untuk menjaga, paling tidak yang ada niat buang di pagi hari kita tegur untuk buang di malam hari,” tambahnya.