Wabup Kasmidi Mendukung dan Berharap Honorer di Kutim Mendapatkan THR

oleh -515 views
oleh
Kasmidi

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Wabup Kasmidi Mendukung dan Berharap Honorer di Kutim Mendapatkan THR. Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, sangat mendukung adanya pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya, bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau pegawai honorer (tenaga harian lepas).

Pasalnya, Idul Fitri tahun 2023 lalu honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim mendapatkan THR.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, usai melaksanakan silahturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan. Senin, (18/3/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim, Joni Mendapat Gelar Dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

THR adalah hak karyawan dalam bentuk pendapatan di luar gaji (non-upah) yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan.

“Sepanjang pemberian THR bagi tenaga honorer itu boleh, seharusnya itu ada. Tidak boleh tidak ada. Karena tahun kemarin bisa, berarti tahun ini juga wajib ada kalau menurut saya,” tegas Wabup Kutim, Kasmidi Bulang.

Lebih lanjut disampaikan Wabup, bahwa sampai saat ini memang masih belum ada aturan atau edarannya. Namun Kasmidi berharap tahun ini TK2D di Lingkup Pemkab Kutim mendapatkan THR.

Baca Juga :  AJKT Rumahnya Jurnalis Kutai Timur

“Memang sampai saat ini belum ada edarannya, namun harapan saya tidak boleh tidak. Harus ada lah, karena kita semua punya hak yang sama,” tuturnya.

Pada prinsipnya THR bagi TK2D atau honorer diharapkan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.