Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, memberikan sambutan positif terhadap kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kutim.
Menurut Arfan, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para aparatur pemerintah, terutama di lingkungan pemerintah Kutim.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan Kutim, terutama bagi kami sebagai anggota DPRD,” ujar Arfan usai mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi.
Politisi dari partai Nasdem itu juga mengungkapkan bahwa tim KPK RI akan melakukan audensi di Kantor DPRD Kutim untuk melanjutkan kegiatan sosialisasi serupa tentang pencegahan korupsi.
“Besok, KPK juga akan berkunjung ke DPRD Kutim untuk sosialisasi lebih lanjut mengenai pencegahan korupsi,” tambahnya.
Arfan mengakui bahwa informasi yang disampaikan oleh KPK saat sosialisasi sangat penting untuk dipahami oleh seluruh elemen, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diimplementasikan dengan baik.
“Dalam presentasi yang kami lihat, capaian Kutim masih 6,3 persen dalam perencanaan dan penggunaan APBD. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa capaian tersebut sejajar dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Arfan berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi, khususnya dengan nilai persentase pencegahan korupsi yang saat ini baru sekitar 80 persen berdasarkan paparan Bupati Kutim.